Lembarberita.co.id, Cilegon – Atas perlakuan dan kata – kata yang dilakukan Lurah Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, yang tidak patut dilontarkan terhadap wartawan. Atas dasar laporan anggota, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon melayangkan somasi kepada Hikmat sebagai lurah Lebak Denok.

Ditemui Ketua PWI Cilegon Adi Adam mengatakan, atas dasar laporan dari anggota PWI Cilegon yang merasa profesinya sebagai wartawan telah dihina oleh Hikmat sebagai Lurah Lebak Denok. “Kita layangkan somasi untuk lurah Lebak Denok atas perkataan yang tak pantas ia lontarkan,” katanya saat ditemui wartawan Lembarberita, Selasa 10 Januari 2023.
Dijelaskan Adam, Duduk perkara dalam permasalahan ini, adalah perlakuan yah tidak patut dalam menjalankan profesi sebagai wartawan. “Bahasa yang disampaikan Lurah itu gak elok, itu sama saja menghina wartawan, dan kami harus bersikap tegas dan melakukan somasi kepada lurah tersebut,” jelasnya.
Disampaikan Ketua PWI melalui organisasi wartawan, melakukan teguran berupa tuntutan kepada Lurah Lebak Denok. “Lurah harus menunjukan itikad baik, dengan meminta maaf secara langsung kepada yang bersangkutan dan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada PWI Cilegon dan berjanji tidak mengulangi ucapan, tindakan atau perbuatan serupa,” ungkapnya.
Adam juga menegaskan, apabila sejak surat teguran hukum ini disampaikan dan sudah diterima maka PWI Cilegon akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang – undangan. “Jika tidak ditanggapi, kita akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” tegas Adam dengan lantang.
Lidya, selaku pelapor juga menyerahkan segala keputusan kepada organisasi. “Kita serahkan semua keputusannya kepada organisasi PWI, dan untuk laporan saya, saya tidak menambah atau menguranginya, dan saya jamin betul adanya,” ungkapnya. (RND/Red)