• Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Cookie
  • Kontak
lembarberita.co.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
lembarberita.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kadisnaker Cilegon: Pengusaha Karaoke Pekerjakan Anak di Bawah Umur Itu Melanggar dan Harus Ditindak

lembarberita by lembarberita
Sabtu, 13 Oktober 2018 | 2:57 PM
Kadisnaker Cilegon: Pengusaha Karaoke Pekerjakan Anak di Bawah Umur Itu Melanggar dan Harus Ditindak
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lembarberita.co.id, Cilegon | Terkait adanya informasi dari salah satu sumber yang mengatakan adanya anak di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam atau Karouke, di jalur protocol Cilegon – Merak, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon,  Buchori menegaskan bahwa tidak boleh ada anak di bawah umur yang dipekerjakan.

“Tidak boleh ada anak di bawah umur di tempat hiburan seperti karaoke, harus ada pengawasan dan harus turun kelapangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” kata Buchori Kepala Disnaker Kota Cilegon, saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (13/10).

Ia juga menjelaskan, untuk pengawasan, saat ini sudah ditarik oleh Pemprov Banten. “Sejak 1 Januari 2017, pengawasan ditarik oleh provinsi, yang jelas mempekerjakan anak di bawah umur itu tidak boleh,” tegasnya.

Terpisah, untuk mempertanyakan keberadaan tempat hiburan, dan seperti apa pengawasan dari penegak Perda yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Kepala Dinas Pol PP, Juhadi M Syukur, sampai berita ini diturunkan, belum menjawab dan belum memberikan komentar apapun. (Lidya)

Berita Terkait: https://www.lembarberita.co.id/2018/10/09/ada-anak-di-bawah-umur-yang-bekerja-di-tempat-hiburan-cilegon/

Telah Dibaca 504
Previous Post

SMANSA KOTA SERANG SEKOLAH UNGGULAN SEGUDANG PRESTASI SAMPAI EVENT NASIONAL

Next Post

Istri Wagub Banten dan PMI Bawa Ribuan Paket Bantuan Senilai 1,3 M ke Lombok

lembarberita

lembarberita

Next Post
Istri Wagub Banten dan PMI Bawa Ribuan Paket Bantuan Senilai 1,3 M ke Lombok

Istri Wagub Banten dan PMI Bawa Ribuan Paket Bantuan Senilai 1,3 M ke Lombok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Apps
  • Banten
  • Berita Pilihan
  • Berita Utama
  • Budaya dan Pariwisata
  • Business
  • Cilegon
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukrim
  • Industri
  • Internasional
  • Lebak
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • Opini
  • Pandeglang
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Serang
  • Startup
  • Tangerang
  • Tech
  • Uncategorized
  • World
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Cookie
  • Kontak

© 2022 Lembar Berita

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2022 Lembar Berita